Gambar 1
Fahmi Widi Waspada
Jumat, 06 Desember 2019
Suku Dayak Indramayu Yang Tak Ada Kaitannya Dengan Suku Dayak Di Kalimantan
Gambar 1
Rabu, 04 Desember 2019
Membangun Kesejahteraan Bangsa dengan Pendidikan
Semangat mewujudkan kesejahteraan bangsa adalah cita-cita negara Indonesia. Kesejahteraan yang ingin diwujudkan Indonesia adalah rasa aman dan damai bagi semua rakyat indonesia. Seiring perkembangan zaman, kesejahteraan dianggap sebagai lambang dari kemakmuran. Meskipun demikian parameter kesejahteraan antara satu dengan lainnya adalah berbeda tergantung bagaimana proses memaknainya. Bagi seorang akademisi yang bergelut didunia pendidikan, kesejahteraan merupakan suatu pencapaian setelah melewati kesulitan dari sebuah proses belajar. Namun, tidak semua orang mempunyai kesempatan yang sama berada di posisi tersebut. Pengaruh dari hal tersebut adalah rendahnya kemampuan skolastik dan persuasif. Apabila melihat dari kacamata pendidikan banyak rakyat yang kurang sejahtera akibat hal tersebut. Klasterisasi tingkatan pendidikan telah memposisikan rakyat berpendidikan rendah pada kondisi yang kurang sejahtera.
Membangun kesejahteraan bangsa merupakan kewajiban Pemerintah. Namun, upaya untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa membutuhkan peran dari semua orang. Kesejahteraan dalam pendidikan yang hendak dicapai merupakan perbaikan tatanan hidup untuk meningkatkan kompetensi diri. Hambatan dari sisi ekonomi telah memperoleh jalan terang dengan adanya subsidi pendidikan dari Pemerintah. Namun, penguatan kompetensi diri belum memperoleh titik terang. Pembelajaran yang hanya fokus pada buku berdampak pada lulusan yang minim inovasi. Sedangkan era modernisasi membutuhkan pribadi yang penuh inovasi dan kemampuan problem solving.
Pemecahan masalah sebagai penguatan mental untuk melihat situasi dan kondisi yang sebenar-benarnya terjadi. Masalah yang terjadi berkenaan pada masalah dari wilayah asalnya masing-masing yang mana berbeda satu dengan lainnya. Berdasarkan kebutuhan utama yaitu papan, sandang, dan pangan maka dapat dilakukan kolaborasi pendidikan. Membangun kesejahteraan bangsa dengan pendidikan dapat berpedoman pada kombinasi pendidikan yang berfokus pada pengembangan wilayah asal. Kombinasi pendidikan yang melihat wilayah asal akan membuat lulusan yang siap membangun daerah asalnya.
Pentingnya memahami wilayah asal dapat dilakukan dengan observasi potensi daerah. Melihat populasi dan potensi yang dapat dikembangkan membutuhkan pengamatan lapangan. Maka ada data real yang dapat dianalisis dari observasi tersebut. Pembagian letak geografis laut dan pesisir, pegunungan, dan lokasi industrial menjadi dasar sistematika pembagian wilayah asal. Penguatan kemampuan baik itu hardskill dan softskill dibidang pendidikan yang dikombinasi dengan potensi daerah akan membuat inovasi membangun wilayah asal setelah lulus.
Sehingga, membangun bangsa dengan pendidikan adalah bentuk manifestasi dari inovasi untuk membangun wilayah asal. Inovasi yang dibangun berdasarkan observasi dari potensi daerah. Penguatan sistematika pembelajaran dengan memberikan problem solving dari masalah yang terjadi diwilayah asalnya. Dengan begitu realisasi inovasi membangun wilayah asal dapat terealisasi setelah lulus.
Kata Kunci : Observasi, Analisis Data, Inovasi.
Kasus Dahlan Iskan Tentang Penjualan PT Panca Wira Usaha
|
Nomor
|
Peraturan Terkait
|
|
1
|
Kepmendagri
Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak
Ketiga
|
|
2
|
Permendagri
Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah
|
|
3
|
Permendagri
Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan BUMD
|
|
4
|
Permendagri
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BPR
|
|
5
|
Permendagri
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis
|
|
6
|
Tata
Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada PDAM
|
|
7
|
Permendagri
Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM
|
|
8
|
Permendagri
Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tarif PDAM
|
|
9
|
Permendagri
Nomor 1 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum BPD
|
|
10
|
Peraturan
Menteri Keuangan terkait BUMD
|
|
11
|
Peraturan
Bank Indonesia terkait BUMD
|
|
12
|
Peraturan
Presiden Terkait BUMD
|
|
13
|
Perturan
Pemerintah Terkait BUMD
|
|
14
|
Standar Akuntansi Keuangan
|
Dari awal kasus ini seperti telah diarahkan seperti ini padahal kasus ini sudah lama tahun 2001-2002 dan baru 2016 baru dibua ke kalayak umum, karena sudah dari awal pidana yang didakwakan kepada terdakwa itu kurang sesuai karena yang dimaksud dalam BAP penjualan aset milik daerah dan dikategorikan korupsi kemudian diadili di pengadilan Tipikor. Sedangkan PT PWU Perusahaan Terbatas dan bukan bagian dari BUMD yang di dalamnya ada Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah. Yang harusnya diadili cukup di Pengadilan Negeri. Proses penahanan yang tidak subyektif dimana terlalu tergesa-gesa dalam penyelidikan kasus, sebab di dalam kriminologi juga ada penjelasan mengenai abolisiolistik dimana kejahatan itu harus dicari hingga ke akar masalahnya dengan begitu harus dengan sangat teliti. Dalam menemukan alat bukti juga dalam hukum acara pidana pasal 184 KUHAP berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat (arsip perusahaan terbatas), petunjuk, dan keterangan terdakwa itupun masih perlu digali lagi. Tujuannya untuk memperoleh keadilan materiil atau kebenaran yang sebenar-benarnya lewat putusan hakim dan memberikan efek jera pada pelaku kejahatan dengan penjatuhan pidana yang setimpal.





