Polemik Sampah Di Sungai Brantas Kota Malang
Siapa yang tidak kenal kota Malang ? Sebuah kota di
Provinsi Jawa Timur dengan banyak potensi, namun minim sensasi sebab dipimpin
oleh pemimpin yang berprestasi. Menilik wajah kota yang asri dengan tatanan
taman yang indah dan menarik, menjadi magnet publik sebagai lokasi berfoto
untuk mendokumentasikan momen indah bersama teman dan keluarga atau sekedar
menghabiskan waktu luang dari rutinitas kesibukan sehari-hari. Selain tata
kelola pertamanan yang indah, Kota Malang juga ingin tampil untuk menunjukkan
jati dirinya. Merepresentasikan jati diri ke publik dengan mencerminkan ciri
khas suatu kota indah yang dimiliki. Namun untuk mewujudkannya tidaklah mudah,
sebab perlu adanya pengkualifikasian mengenai potensi apa saja yang dimilikinya,
agar mudah dikenal bahwa inilah jati diri dari Kota Malang. Sehingga dipilih
potensi yang paling menonjol yaitu dari pendidikan dan wisata alamnya.
Diperlukan perbaikan disana-sini dalam hal mendukung mutu pendidikan dan wisata
alam yang dimiliki, maka Pemerintahan Kota Malang (Pemkot Malang) mulai berbenah diri demi meningkatkan
infrastruktur sehingga publik mudah mengaksesnya. Melihat wajah Kota Malang
dari sisi infrastruktur yang dahulu dengan sekarang sangatlah berbeda.
Pembangunan terus ditingkatkan, terlebih dari sisi pendidikan hingga semaju
sekarang. Tak heran apabila Kota Malang dijuluki kota pendidikan yang berbasis
kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Tak hanya itu saja potensi alamnya juga
sangatlah cantik dan mempesona, tak heran obyek wisata yang dikelola Pemkot
Malang sangatlah banyak. Selain sebagai ajang promosi daerah dikancah nasional
maupun international juga membantu dalam menambah pendapatan daerah untuk
pembiayaan rumah tangga daerah.
Berbanding terbalik dengan penjelaskan di atas
mengenai keindahan Kota Malang dengan berbagai potensi yang dimilikinya, tak
banyak yang tahu bahwasannya ada permasalahan yang muncul dan belum
terselesaikan secara menyeluruh, terkhusus di bidang pemeliharaan kebersihan
lingkungan Sungai Berantas dari sampah. Padahal sudah ada aturan dalam UUD NRI
Tahun 1945 Pasal 28 H bahwasannya masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang
baik dan sehat, Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan
Sampah. Sehingga Pemerintah Kota Malang wajib untuk melaksanakan amanat dari
UUD serta Perda yang dibuatnya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya.
Membayangkan keindahan sungai, terdengar suara air
yang mengalir, berkombinasi dengan bebatuan hitam nan besar yang muncul dari
dasar air. Menikmati keindahan sungai terasa menyenangkan bila kita melihatnya
dalam kondisi bersih dengan air yang jernih tanpa sampah. Sungai yang bersih
mencerminkan kondisi yang masih asri dan belum tercemar dari limbah. Apabila
dikaitkan dengan permasalahan di atas kondisi sungai zaman dulu merupakan
representative dari keindahan sungai seperti yang kita bayangkan selama ini.
Waktu tak terasa telah berlalu dan menggantikan zaman dulu dengan zaman
sekarang. Zaman yang semakin modern dengan segala perkembangan yang
menyertainya. Seiring dengan perkembangan zaman dan juga pertambahan penduduk
yang menimbulkan kepadatan, sebab lahan-lahan kosong yang sebelumnya ditumbuhi
pepohonan berkayu berubah menjadi rumah-rumah. Bahkan lahan-lahan dipinggiran
sungai juga ikuit digunakan sebagai lahan untuk membangun rumah. Sehingga saat
ini sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk maka limbah buangannya
berbanding lurus juga ikut bertambah terlebih sampah rumah tangga.
Kondisi padat penduduk saat ini menimbulkan dilema
bagi masyarakat, tentang pengelolaan limbah rumah tangganya masing-masing.
Apabila sampah tidak segera dibuang akan menimbulkan bau busuk, sedangkan apabila
menunggu tertampung banyak kemudian dibuang ke TPA lokasi pembuangan sampah
jaraknya jauh. Ditinjau dari masyarakat yang susah untuk mengendalikan limbah
rumah tangganya masing-masing menciptakan suatu perbuatan tanpa pikir panjang.
Mencari jalan pintas dengan membuang sampah ke sungai dan merasa sampah yang
dibuang tadi akan hanyut dan hilang entah kemana. Pola pikir mayarakat seperti
itu timbul bukan hanya dari perbuatan yang dilakukan sehari atau dua hari,
namun beberapa kali dan dalam waktu yang lama sehingga menimbulkan kebiasaan.
Sehingga perlu adanya gagasan supaya ada jalan keluar dalam menangani
permasalahan sampah yang tidak kunjung terselesaikan. Menjadi tanggung jawab
Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang serta dukungan dari kesadaran masyarakat
untuk menciptakan lingkungan sungai yang bersih tanpa sampah. Maka dari itu,
alam sebagai karunia Allah SWT patut kita jaga baik-baik, sebab apabila kita
lalai maka kelak dampaknya akan menimpa diri kita sendiri.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka dapat
dilakukan observasi dalam menganalisa akar masalah. Melihat pokok permasalahan
masyarakat sekitar bantaran Sungai Berantas yang membuang sampah ke sungai.
Kuantitas sampah yang dibuang setiap tahun berbanding lurus dengan bertambahnya
jumlah penduduk. Sehingga perlu pendekatan sosial untuk mencari solusi bersama
berkenaan permasalahan sampah. Perlunya gagasan yang dapat memberi simpati
warga dengan suatu kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Malang. Memanfaatkan
kondisi lingkungan untuk mencari jalan keluar, yang istilahnya tidak minta
diantar tapi malah kita yang menjemput. Berkiblat dari angkot yang menghampiri
penumpangnya maka kita dapat berinovasi dengan menjemput sampah dari
pemiliknya. Tapi melihat kondisi yang berada di sungai maka kerangka pikirnya
diperlukan suatu alat pengangkut sampah yang bisa digunakan di sungai. Namun
pertimbangan yang perlu dipikirkan sebagai berikut; alat ini harus bisa
digunakan di sungai, ukuran alat pengangkut ini tidak boleh melebihi ukuran
sungai, beban yang tidak boleh terlalu berat untuk menghindari kemungkinan akan
tenggelam.
Kemudian muncul pertanyaan apakah alat pengangkut
sampah yang dimaksud? Sebab dalam benak kita, alat diidentikkan dengan benda
yang sifatnya umum dan menimbulkan multi interpretasi. Sehingga perlu
spesifikasi alat pengangkut sampah yang dimaksud untuk mempersempit ruang
berpikir. Alat pengangkut sampah yang dimaksud yaitu mode transportasi berupa
perahu yang dimodifikasi bentuknya sehingga berfungsi mengangkut sampah di
sungai. Kemudian untuk merealisasikannya, perlu dibagi ke dalam beberapa tahap
supaya dapat terlaksana. Tahap–tahapnya antara lain; Tahap Sosialisasi, perlu
adanya blue print atau rancangan alat pengangkut sampah yang dipresentasikan
untuk memberikan diskripsi tentang kejelasan gagasan ini. Tahap perencanaan
untuk menentukan material apa yang digunakan untuk membuat perahu, supaya dapat
disesuaikan dengan kondisi air sungai yang kedalaman air dan masa jenis airnya
berbeda dengan air laut. Tahap penganggaran berupa biaya seluruh pembuatan
hingga bisa dipakai. Tahap uji coba yang bertujuan sebagai simulasi sebelum
dapat dioperasionalkan melihat dari kekuatan rangka menghadapi arus sungai dan
fungsi dari mesin dan kendali perahu. Tahap pelaksanaan dilaksankan apabila
lulus tahap simulasi dan dinyatakan layak pakai sehingga dapat dioperasionalkan
di Sungai Berantas. Kemudian Pemkot Malang menyediakan tempat sampah apung di
pinggir Sungai Berantas, yang penempatannya di titik-titik tertentu yang
masyarakat sering membuang sampah di sana, serta sosialisasi kepada masyarakat
kalau nantinya membuang sampah jangan langsung di sungai, namun buang di tempat
yang sudah disediakan untuk diangkut dengan perahu. Kemudian juga perlu dibahas
siapa atau dari dinas apa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaanya? Dalam
hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang sebaiknya bertanggungjawab
karena sesuai tugas dinas tersebut. Berkenaan dengan perahu yang dilengkapi
mesin mempertimbangkan keefektifan waktu dan tenaga, tujuannya untuk memudahkan
pekerjaan. Untuk siapa yang mengoperasikan alat yang dimaksud, dapat memilih
dari petugas DKP, yang terlebih dahulu dilatih selama 1 bulan agar mampu
mengoperasikannya. Modifikasi dari sebuah perahu mesin biasa kemudian dibagian
samping kiri dan kanan ditambahi bak untuk menampung sampah yang panjang dan
lebarnya lebih kecil dari perahu dengan pertimbangan daya tampungnya, sehingga
keseimbangan tetap terjaga dan tidak tenggelam. Berkenaan dengan pertimbangan
daya tampung perahu terhadap kapasitas sampah perlu untuk memilah sampah, sebab
jenis sampah juga mempengaruhi berat sampah. Memilih sampah itu dengan mengatur
posisi penempatan di bak sampah, misalnya sampah kaleng dan logam dibuat
seimbang di sisi pojok kiri dan kanan dan sampah plastik di tengah-tengah untuk
menjaga keseimbangan perahu.
Demi mewujudkan tujuan jangka panjang yaitu
lingkungan Sungai Berantas yang bersih dan sehat tanpa sampah. Maka diperlukan
gagasan berupa pengangkutan sampah yang menjangkau hingga sungai, sebagai
fasilitas bagi masyarakat yang bertempat tinggal dibantaran Sungai Berantas
Kota Malang. Dengan adanya konsep perahu sampah yang telah dimodifikasi, dengan
jalur lintasan di sepanjang sungai berantas Kota Malang. Keuntungan dari
gagasan ini memudahkan masyarakat yang bertempat tinggal dibataran sungai untuk
mengumpulkan sampah di titik tertentu dekat sungai, sebab hal yang dikeluhkan
masyarakat yaitu jarak yang jauh menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebab
rumah mereka posisinya di bawah sedangkan perlu berjalan kaki ke atas supaya
bisa membuang sampah. Kerugiannya adalah mengangkut sampah dari perahu ke
kendaraan yang menuju TPA, sebab posisi Sungai Berantas berada di bawah jalan
yang lumayan dalam, sehingga menyulitkan dalam pengangkutannya ke atas yang
nantinya diangkut dengan truk sampah.
Sungai Cisadane Kota Tangerang dipenuhi banyak
sampah yang sangat meresahkan, sebab dilihat dari sisi kesehatan akan
menimbulkan penyakit seperti penyakit kulit, serta sungai yang dipenuhi sampah
akan menimbulkan kesan buruk bagi Kota Tamggerang. Pemkot Tanggerang
menggunakan perahu untuk mengumpulkan sampah di sungai dengan bantuan DKP,
melakukan kegiatan bersih sungai dengan cara menjaring sampah untuk
dikumpulkan. Sedangkan perbedaan gagasan yang saya usulkan dengan pemkot
tanggerang berupa tidak dibarengi kegiatan sosialisasi kepada warga, untuk
memberikan himbauan mengenai larangan membaung sampah ke sungai serta memberikan
alternative penyelesaian terhadap permasalahan ini, dengan menyediakan tempat
sampah apung juga perahu yang telah diomodifikasi untuk mengangkut sampah dari
tempat sampah apung ke tempat pembuangan sampah. Apabila menunggu kesadaran
masyarakat tanpa dibarengi dengan memberikan arahan dan solusi, saya yakin
masyarakat tidak akan merespon. Sebab apabila ada suatu sebab permasalahan
tanpa diberi jalan keluar, namun dipaksa untuk sadar bahwa itu perbuatan salah
maka perlu perbaikan sistem peraturan dan itu juga tidak akan berhasil apabila
hanya mengandalkan sanksi yang diperberat karena sistem pengawasan yang kurang
sehingga menerapkannya tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Namun
berbeda halnya apabila ada uluran tangan untuk aksi nyata dan tujuannya untuk
membantu pasti respon masyarakat akan berpihak pada kita.
Menjaga lingkungan sungai bebas dari sampah menjadi
pekerjaan rumah bagi pemkot malang. Permasalahan kompleks dari peningkatan
jumlah sampah, berbanding lurus dengan pertambahan jumlah penduduk dari dalam
dan luar kota. Apabila masalah sampah kurang diperhatikan pemkot malang maka
akibatnya bisa merusak lingkungan sungai. Sehingga penulis mempunyai gagasan
untuk dipertimbangkan oleh pemkot malang. Memanfaatkan kondisi di sungai sebagai
kerangka berpikir untuk menciptakan gagasan baru. Inovasi dengan tempat sampah
apung, adapun sistem pengangkutannya menggunakan perahu yang dimodifikasi untuk
menampung sampah. Tempat sampah apung diletakkan di titik-titik tertentu
berdasarkan tempat masyarakat sering membuang sampah. Kemudian titik-titik tadi
ditandai dengan patok yang dapat mempermudah menemukannya. Perahu mengangkut
sampah dari titik-titik yang sudah ditentukan sebagai titik awal tempat
mengangkut sampah. Tak hanya menciptakan BUDAYA BARU bagi masyarakat
membutuhkan proses yang panjang, sebab budaya masyarakat membuang sampah
sembarangan ke Sungai Brantas sulit untuk dirubah. Sehingga perlu memberikan
perhatian lebih kepada masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat dengan cara
membentuk kesadaran bukan menunggu kesadaran masyarakat. Teknik awal yang
penting meningkatkan antusias masyarakat, yaitu bagaimana kita diibaratkan
membantu permasalahan sampah untuk mendapkan simpati. Berpedoman pada angkot
yang menjemput penumpangnya, maka disini kita menjemput sampah dari pemiliknya.
Menjemput bukan berarti mengambil ditiap-tipa rumah, namun mengambil sampah di
sungai berdasarkan titik-titik yang sudah diberi patok sebagai penanda.
Kekeliruan berpikir pada saat ini yang kurang efektif apabila diterapkan yaitu
sanksi yang semakin diperberat. Sanksi digunakan sebagai alat penekan supaya
tertib berkehidupan. Penerapan sanksi juga tidak tegas sebab sistem
pengawasannya kurang baik untuk mengidentifikasi pelanggarnya. Ditambah lagi
kurangnya personel yang bertugas sebagai pengawas di lokasi. Jika melihat
fenomena pada zaman modern sekarang ini, penulis rasa kurang efektif apabila
menggunakan sanksi yang diperberat untuk menimbulkan rasa jera bagi pelakunya.
Sebab yang perlu dibenahi bukanlah sanksi, namun yang lebih penting memperbaiki
sistem agar dapat memperbarui struktur yang ada demi mencapai ketertiban dalam
masyarakat.
Model Perahu Pengangkurt Sampah
Perkiraan
Keuangan Membeli Bahan Baku
No
|
Bahan
Yang Diperlukan
|
Perkiraan
Harga
|
1
|
1
Unit Perahu Fiber Mesin yang sudah Jadi
|
Rp
15.000.000
|
2
|
Jaring Sampah
|
Rp 150.000
|
3
|
Papan
Penanda (Patok)
|
Rp
300.000
|
4
|
Sepatu Boot
tinggi 35 cm(Untuk Petugas)
|
Rp 100.000
|
5
|
Cat
Kayu warna merah gelap merk Dulux
|
Rp
55.000
|
6
|
Sarung Tangan
Karet tebal
|
Rp 20.000
|
Total
|
Rp
15.625.000
|
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar