Senin, 25 November 2019

Polemik Sampah Di Sungai Brantas Kota Malang


 Polemik Sampah Di Sungai Brantas Kota Malang

Siapa yang tidak kenal kota Malang ? Sebuah kota di Provinsi Jawa Timur dengan banyak potensi, namun minim sensasi sebab dipimpin oleh pemimpin yang berprestasi. Menilik wajah kota yang asri dengan tatanan taman yang indah dan menarik, menjadi magnet publik sebagai lokasi berfoto untuk mendokumentasikan momen indah bersama teman dan keluarga atau sekedar menghabiskan waktu luang dari rutinitas kesibukan sehari-hari. Selain tata kelola pertamanan yang indah, Kota Malang juga ingin tampil untuk menunjukkan jati dirinya. Merepresentasikan jati diri ke publik dengan mencerminkan ciri khas suatu kota indah yang dimiliki. Namun untuk mewujudkannya tidaklah mudah, sebab perlu adanya pengkualifikasian mengenai potensi apa saja yang dimilikinya, agar mudah dikenal bahwa inilah jati diri dari Kota Malang. Sehingga dipilih potensi yang paling menonjol yaitu dari pendidikan dan wisata alamnya. Diperlukan perbaikan disana-sini dalam hal mendukung mutu pendidikan dan wisata alam yang dimiliki, maka Pemerintahan Kota Malang (Pemkot  Malang) mulai berbenah diri demi meningkatkan infrastruktur sehingga publik mudah mengaksesnya. Melihat wajah Kota Malang dari sisi infrastruktur yang dahulu dengan sekarang sangatlah berbeda. Pembangunan terus ditingkatkan, terlebih dari sisi pendidikan hingga semaju sekarang. Tak heran apabila Kota Malang dijuluki kota pendidikan yang berbasis kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Tak hanya itu saja potensi alamnya juga sangatlah cantik dan mempesona, tak heran obyek wisata yang dikelola Pemkot Malang sangatlah banyak. Selain sebagai ajang promosi daerah dikancah nasional maupun international juga membantu dalam menambah pendapatan daerah untuk pembiayaan rumah tangga daerah.
Berbanding terbalik dengan penjelaskan di atas mengenai keindahan Kota Malang dengan berbagai potensi yang dimilikinya, tak banyak yang tahu bahwasannya ada permasalahan yang muncul dan belum terselesaikan secara menyeluruh, terkhusus di bidang pemeliharaan kebersihan lingkungan Sungai Berantas dari sampah. Padahal sudah ada aturan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28 H bahwasannya masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah. Sehingga Pemerintah Kota Malang wajib untuk melaksanakan amanat dari UUD serta Perda yang dibuatnya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya.
Membayangkan keindahan sungai, terdengar suara air yang mengalir, berkombinasi dengan bebatuan hitam nan besar yang muncul dari dasar air. Menikmati keindahan sungai terasa menyenangkan bila kita melihatnya dalam kondisi bersih dengan air yang jernih tanpa sampah. Sungai yang bersih mencerminkan kondisi yang masih asri dan belum tercemar dari limbah. Apabila dikaitkan dengan permasalahan di atas kondisi sungai zaman dulu merupakan representative dari keindahan sungai seperti yang kita bayangkan selama ini. Waktu tak terasa telah berlalu dan menggantikan zaman dulu dengan zaman sekarang. Zaman yang semakin modern dengan segala perkembangan yang menyertainya. Seiring dengan perkembangan zaman dan juga pertambahan penduduk yang menimbulkan kepadatan, sebab lahan-lahan kosong yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan berkayu berubah menjadi rumah-rumah. Bahkan lahan-lahan dipinggiran sungai juga ikuit digunakan sebagai lahan untuk membangun rumah. Sehingga saat ini sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk maka limbah buangannya berbanding lurus juga ikut bertambah terlebih sampah rumah tangga.
Kondisi padat penduduk saat ini menimbulkan dilema bagi masyarakat, tentang pengelolaan limbah rumah tangganya masing-masing. Apabila sampah tidak segera dibuang akan menimbulkan bau busuk, sedangkan apabila menunggu tertampung banyak kemudian dibuang ke TPA lokasi pembuangan sampah jaraknya jauh. Ditinjau dari masyarakat yang susah untuk mengendalikan limbah rumah tangganya masing-masing menciptakan suatu perbuatan tanpa pikir panjang. Mencari jalan pintas dengan membuang sampah ke sungai dan merasa sampah yang dibuang tadi akan hanyut dan hilang entah kemana. Pola pikir mayarakat seperti itu timbul bukan hanya dari perbuatan yang dilakukan sehari atau dua hari, namun beberapa kali dan dalam waktu yang lama sehingga menimbulkan kebiasaan. Sehingga perlu adanya gagasan supaya ada jalan keluar dalam menangani permasalahan sampah yang tidak kunjung terselesaikan. Menjadi tanggung jawab Pemerintahan Kota (Pemkot) Malang serta dukungan dari kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan sungai yang bersih tanpa sampah. Maka dari itu, alam sebagai karunia Allah SWT patut kita jaga baik-baik, sebab apabila kita lalai maka kelak dampaknya akan menimpa diri kita sendiri.
Berdasarkan permasalahan tersebut maka dapat dilakukan observasi dalam menganalisa akar masalah. Melihat pokok permasalahan masyarakat sekitar bantaran Sungai Berantas yang membuang sampah ke sungai. Kuantitas sampah yang dibuang setiap tahun berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah penduduk. Sehingga perlu pendekatan sosial untuk mencari solusi bersama berkenaan permasalahan sampah. Perlunya gagasan yang dapat memberi simpati warga dengan suatu kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Malang. Memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mencari jalan keluar, yang istilahnya tidak minta diantar tapi malah kita yang menjemput. Berkiblat dari angkot yang menghampiri penumpangnya maka kita dapat berinovasi dengan menjemput sampah dari pemiliknya. Tapi melihat kondisi yang berada di sungai maka kerangka pikirnya diperlukan suatu alat pengangkut sampah yang bisa digunakan di sungai. Namun pertimbangan yang perlu dipikirkan sebagai berikut; alat ini harus bisa digunakan di sungai, ukuran alat pengangkut ini tidak boleh melebihi ukuran sungai, beban yang tidak boleh terlalu berat untuk menghindari kemungkinan akan tenggelam.
Kemudian muncul pertanyaan apakah alat pengangkut sampah yang dimaksud? Sebab dalam benak kita, alat diidentikkan dengan benda yang sifatnya umum dan menimbulkan multi interpretasi. Sehingga perlu spesifikasi alat pengangkut sampah yang dimaksud untuk mempersempit ruang berpikir. Alat pengangkut sampah yang dimaksud yaitu mode transportasi berupa perahu yang dimodifikasi bentuknya sehingga berfungsi mengangkut sampah di sungai. Kemudian untuk merealisasikannya, perlu dibagi ke dalam beberapa tahap supaya dapat terlaksana. Tahap–tahapnya antara lain; Tahap Sosialisasi, perlu adanya blue print atau rancangan alat pengangkut sampah yang dipresentasikan untuk memberikan diskripsi tentang kejelasan gagasan ini. Tahap perencanaan untuk menentukan material apa yang digunakan untuk membuat perahu, supaya dapat disesuaikan dengan kondisi air sungai yang kedalaman air dan masa jenis airnya berbeda dengan air laut. Tahap penganggaran berupa biaya seluruh pembuatan hingga bisa dipakai. Tahap uji coba yang bertujuan sebagai simulasi sebelum dapat dioperasionalkan melihat dari kekuatan rangka menghadapi arus sungai dan fungsi dari mesin dan kendali perahu. Tahap pelaksanaan dilaksankan apabila lulus tahap simulasi dan dinyatakan layak pakai sehingga dapat dioperasionalkan di Sungai Berantas. Kemudian Pemkot Malang menyediakan tempat sampah apung di pinggir Sungai Berantas, yang penempatannya di titik-titik tertentu yang masyarakat sering membuang sampah di sana, serta sosialisasi kepada masyarakat kalau nantinya membuang sampah jangan langsung di sungai, namun buang di tempat yang sudah disediakan untuk diangkut dengan perahu. Kemudian juga perlu dibahas siapa atau dari dinas apa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaanya? Dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang sebaiknya bertanggungjawab karena sesuai tugas dinas tersebut. Berkenaan dengan perahu yang dilengkapi mesin mempertimbangkan keefektifan waktu dan tenaga, tujuannya untuk memudahkan pekerjaan. Untuk siapa yang mengoperasikan alat yang dimaksud, dapat memilih dari petugas DKP, yang terlebih dahulu dilatih selama 1 bulan agar mampu mengoperasikannya. Modifikasi dari sebuah perahu mesin biasa kemudian dibagian samping kiri dan kanan ditambahi bak untuk menampung sampah yang panjang dan lebarnya lebih kecil dari perahu dengan pertimbangan daya tampungnya, sehingga keseimbangan tetap terjaga dan tidak tenggelam. Berkenaan dengan pertimbangan daya tampung perahu terhadap kapasitas sampah perlu untuk memilah sampah, sebab jenis sampah juga mempengaruhi berat sampah. Memilih sampah itu dengan mengatur posisi penempatan di bak sampah, misalnya sampah kaleng dan logam dibuat seimbang di sisi pojok kiri dan kanan dan sampah plastik di tengah-tengah untuk menjaga keseimbangan perahu. 
Demi mewujudkan tujuan jangka panjang yaitu lingkungan Sungai Berantas yang bersih dan sehat tanpa sampah. Maka diperlukan gagasan berupa pengangkutan sampah yang menjangkau hingga sungai, sebagai fasilitas bagi masyarakat yang bertempat tinggal dibantaran Sungai Berantas Kota Malang. Dengan adanya konsep perahu sampah yang telah dimodifikasi, dengan jalur lintasan di sepanjang sungai berantas Kota Malang. Keuntungan dari gagasan ini memudahkan masyarakat yang bertempat tinggal dibataran sungai untuk mengumpulkan sampah di titik tertentu dekat sungai, sebab hal yang dikeluhkan masyarakat yaitu jarak yang jauh menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebab rumah mereka posisinya di bawah sedangkan perlu berjalan kaki ke atas supaya bisa membuang sampah. Kerugiannya adalah mengangkut sampah dari perahu ke kendaraan yang menuju TPA, sebab posisi Sungai Berantas berada di bawah jalan yang lumayan dalam, sehingga menyulitkan dalam pengangkutannya ke atas yang nantinya diangkut dengan truk sampah.
Sungai Cisadane Kota Tangerang dipenuhi banyak sampah yang sangat meresahkan, sebab dilihat dari sisi kesehatan akan menimbulkan penyakit seperti penyakit kulit, serta sungai yang dipenuhi sampah akan menimbulkan kesan buruk bagi Kota Tamggerang. Pemkot Tanggerang menggunakan perahu untuk mengumpulkan sampah di sungai dengan bantuan DKP, melakukan kegiatan bersih sungai dengan cara menjaring sampah untuk dikumpulkan. Sedangkan perbedaan gagasan yang saya usulkan dengan pemkot tanggerang berupa tidak dibarengi kegiatan sosialisasi kepada warga, untuk memberikan himbauan mengenai larangan membaung sampah ke sungai serta memberikan alternative penyelesaian terhadap permasalahan ini, dengan menyediakan tempat sampah apung juga perahu yang telah diomodifikasi untuk mengangkut sampah dari tempat sampah apung ke tempat pembuangan sampah. Apabila menunggu kesadaran masyarakat tanpa dibarengi dengan memberikan arahan dan solusi, saya yakin masyarakat tidak akan merespon. Sebab apabila ada suatu sebab permasalahan tanpa diberi jalan keluar, namun dipaksa untuk sadar bahwa itu perbuatan salah maka perlu perbaikan sistem peraturan dan itu juga tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan sanksi yang diperberat karena sistem pengawasan yang kurang sehingga menerapkannya tidak akan semudah membalikkan telapak tangan. Namun berbeda halnya apabila ada uluran tangan untuk aksi nyata dan tujuannya untuk membantu pasti respon masyarakat akan berpihak pada kita. 
Menjaga lingkungan sungai bebas dari sampah menjadi pekerjaan rumah bagi pemkot malang. Permasalahan kompleks dari peningkatan jumlah sampah, berbanding lurus dengan pertambahan jumlah penduduk dari dalam dan luar kota. Apabila masalah sampah kurang diperhatikan pemkot malang maka akibatnya bisa merusak lingkungan sungai. Sehingga penulis mempunyai gagasan untuk dipertimbangkan oleh pemkot malang. Memanfaatkan kondisi di sungai sebagai kerangka berpikir untuk menciptakan gagasan baru. Inovasi dengan tempat sampah apung, adapun sistem pengangkutannya menggunakan perahu yang dimodifikasi untuk menampung sampah. Tempat sampah apung diletakkan di titik-titik tertentu berdasarkan tempat masyarakat sering membuang sampah. Kemudian titik-titik tadi ditandai dengan patok yang dapat mempermudah menemukannya. Perahu mengangkut sampah dari titik-titik yang sudah ditentukan sebagai titik awal tempat mengangkut sampah. Tak hanya menciptakan BUDAYA BARU bagi masyarakat membutuhkan proses yang panjang, sebab budaya masyarakat membuang sampah sembarangan ke Sungai Brantas sulit untuk dirubah. Sehingga perlu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat dengan cara membentuk kesadaran bukan menunggu kesadaran masyarakat. Teknik awal yang penting meningkatkan antusias masyarakat, yaitu bagaimana kita diibaratkan membantu permasalahan sampah untuk mendapkan simpati. Berpedoman pada angkot yang menjemput penumpangnya, maka disini kita menjemput sampah dari pemiliknya. Menjemput bukan berarti mengambil ditiap-tipa rumah, namun mengambil sampah di sungai berdasarkan titik-titik yang sudah diberi patok sebagai penanda. Kekeliruan berpikir pada saat ini yang kurang efektif apabila diterapkan yaitu sanksi yang semakin diperberat. Sanksi digunakan sebagai alat penekan supaya tertib berkehidupan. Penerapan sanksi juga tidak tegas sebab sistem pengawasannya kurang baik untuk mengidentifikasi pelanggarnya. Ditambah lagi kurangnya personel yang bertugas sebagai pengawas di lokasi. Jika melihat fenomena pada zaman modern sekarang ini, penulis rasa kurang efektif apabila menggunakan sanksi yang diperberat untuk menimbulkan rasa jera bagi pelakunya. Sebab yang perlu dibenahi bukanlah sanksi, namun yang lebih penting memperbaiki sistem agar dapat memperbarui struktur yang ada demi mencapai ketertiban dalam masyarakat.

Model Perahu Pengangkurt Sampah


Perkiraan Keuangan Membeli Bahan Baku
No
Bahan Yang Diperlukan
Perkiraan Harga
1
1 Unit Perahu Fiber Mesin yang sudah Jadi

Rp 15.000.000
2
Jaring Sampah

Rp 150.000
3
Papan Penanda (Patok)

Rp 300.000
4
Sepatu Boot tinggi 35 cm(Untuk Petugas)

Rp 100.000
5
Cat Kayu warna merah gelap merk Dulux


Rp 55.000
6
Sarung Tangan Karet tebal

Rp 20.000
Total
Rp 15.625.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar