Selasa, 03 Desember 2019

Pengalaman Saya Saat Mengunjungi Dusun Krajan Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan





Ohalooo Rekkk, salam perjuangan bagi kon kabeh wkwkw. Kuliah itu bentuk apresiasi dari kerja keras belajar semasa SMA. Bentuk dari apresiasi tersebut bisa diwujudkan dengan masuk ke perguruan tinggi, syukur-syukur deh bisa ke negeri yang biaya kuliahnya masih bisa dicover meskipun bagi yang jaur mandiri tidak merasakan demikian. Bentuk apresiasi yang bisa kita wujudkan dengan kuliah juga bisa dijadikan sebagai sumber ilmu yang bisa kita pelajari. Sebagaimana kuliah yang selalu ada dibenak anak-anak SMA yang haus akan informasi dan lingkungan yang menunjang.

Selanjutnya, saya dan teman-teman sekalian selama menjalani kuliah tujuan awalnya supaya bisa lulus kan, entah itu lulus tepat waktu atau dengan tenggat waktu. Mahasiswa untuk menuju kesarjanaan pasti harus melewati skripsi yang masuk ke dalam sks (sistem kredit studi). Skripsi itu seperti ekpresi dari ide yang kita dapatkan dengan dikombinasikan dengan ilmu yang kita perleh sewaktu kuliah. Skripsi yang dibayangkan hanya ide namun terkadang susah untuk kemudian ditulis. Proposal skripsi aja diperlukan waktu yang banyak walau sekedar memperbaiki batas atas, batas bawah, tanda banca dan daftar pustaka. 

Disi lain, setelah koreksi yang kita rasakan sudah pas dan sedikit koreksi menurut anggapan pribadi, belum tentu nanti calon dosen pembimbing akan mengapresiasinya. Tanggapan dosen ada yang implisit dan eksplisit tergantung gaya dosen tersebut dalam memberikan koreksi. Dosen bisa saja langsung bilang yes, tapi juga bisa saja bilang tidak untuk proposal kita. Jadi persiapkan diri kita masing-masing untuk mempunyai resilion atau tahan banting rek.

Kemudian, dari pengalaman saya akan saya deskripsikan dalam tulisan ini. Penolakan proposal skripsi yang saya rasakan. Ide yang saya tuangkan sampai kepala pusing buat mikir. Keadaan tersebut bukannya saya ekspresikan untuk menghujat dosen, tapi melihat bentuk perjuangan saya untuk kemudian lulus dari kuliah kesarjanaan dibidang hukum.

 Penolakan pertama terhadap proposal skripsi saya berjudul :

HAMBATAN PENERAPAN PASAL 2 AYAT 2 UNDANG - UNDANG  NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN DI KANTOR URUSAN AGAMA SEBAGAI SYARAT SAHNYA PERKAWINAN DILIHAT DALAM PERSPEKTIF PELAKU KAWIN SIRI Studi Kasus Dusun Krajan Desa Kalisat Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan
  (untuk contoh proposal skripsi ini saya posting di blog selanjutnya)


Diskripsi saat Pra-Survey Di Dusun Krajan, Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan 

Proses dari Malang menuju ke Kebon Agung Pasuruan

Pada awal perjalanan penulis menuju Terminal Bus Arjosari Kota Malang Selasa, 28 Agustus 2018 pukul 10.00 WIB. Penulis masih awam karena baru pertama kali ke Kabupaten Pasuruan. Kemudian untuk mencari informasi penulis bertanya kepada beberapa orang. Penulis bertanya kepada petugas pintu keluar terminal, supir bus, dan orang sekitar tentang bus menuju Kabupaten Pasuruan.
Setelah itu penulis menaiki bus menuju ke kabupaten Pasuruan, karena kurang paham lokasi yang dituju, maka penulis selanjutnya bertanya ke supir bus, beliau menyarankan supaya turun di kebon agung dan menaiki bus kuning. Setelah itu dengan lama perjalanan kurang lebih dua jam tibalah penulis di kebon agung, dengan ongkos enam belas ribu rupiah yang cukup terjangkau. Setibanya di Kebon Agung Kabupaten Pasuruan, kemudian berjalan menuju perempatan dan menunggu bus lagi, tapi pada saat itu penulis masih bingung, kemudian penulis bertanya kepada tukang becak tentang arah menuju desa kalisat, setelah itu beliau menyarankan untuk naik bus kuning di dekat perempatan lampu merah. 

Proses dari Kebon Agung menuju Blawi

Setelah itu penulis naik bus kuning yang dimaksud oleh tukang becak. Sebutan untuk kendaraan itu adalah bus kuning karena warna bus itu kuning sebagai bus antar kabupaten. Saat itu penukis juga bingung , maka penulis Tanya kepada supir dan kernet bus kemudian diarahkan untuk turun ke Blawi dan naik ojek menuju Desa Kalisat. Setelah turun di Blawi dengan ongkos lima ribu rupiah penulis turun di perempatan.

Proses dari Blawi ke Desa Kalisat

Setelah itu penulis menuju pangkalan ojek di dekat jalan, hingga bertemu pak ojek yang bernama Pak Saihu. Di awal penulis melakukan kesepatakan untuk menyewa jasa ojek beliau dengan sistem paketan, maksudnya penulis minta diantarkan ketempat-tempat tujuan sampai selesai, kemudian diantarkan lagi ke tempat cegatan bus untuk kembali ke Malang. Setelah sepakat, kemudian memulai perjalanan menuju tempat pertama yaitu Kantor Desa Kalisat. Saat perjalanan penulis disuguhkan pemandangan desa yang asri dan masih banyak sawah dan kebun serta pepohonan yang rindang. Hingga tiba di Desa, pak ojek dengan bahasa Madura bertanya kepada tukang es tebu, untuk menanyakan lokasi kantor desa Kalisat. Setelah itu perjalanan dilanjutkan, sampai tibalah di kantor Desa sekitar pukul 13.30 WIB. Di sana penulis bertemu dengan Sekretaris Desa yang sedang bertugas. Sekretaris Desa masih muda dan perawakannya tinggi. Kemudian penulis dipersilahkan duduk di dalam kantor Desa. Di sana penulis memperkenalkan diri, menyampaikan masud dan tujuan. Setelah itu Penulis bertanya Pak Fatkhur Rasyi beliau adalah sekretaris desa tentang key informant yang dapat dimintai keterangan berkenaan isu hukum yang mau dibahas dalam proposal skripsi. Beliau menyarankan bertanya ke Pak Hasyim ( Modin ) yang mana lebih paham. Sebelum balik penulis meminta soft file profil desa dan data kependudukan Desa Kalisat. Kemudian menuju rumah Pak Hasyim.

Proses Pra-Survey dan pengamatan dengan Pak Fatkhur Rasyi

Beliau pada saat itu ramah dan mempersilahkan masuk kedalam kantor desa, kemudian penulis menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke lokasi. Kemudian beliau mengarahkan ke tempat key informant berada. Setelah itu memberikan softfile data profil desa dan kependudukan. Setalah itu beliau juga memberikan saran alternative jaur yang mudah.
Pertama dari Terminal Arjosari naik bus kea rah Surabaya atau Probolinggo, kemudian turun di Pasar Sukorejo, setelah itu nyebrang jalan dan naik ojek menuju Desa Kalisat.
Kedua dari Termina Arjosari naik bus kea rah Probolinggo atau Bnayuwangi turun di Pasar Wonorejo, kemudian naik ojek ke Desa Kalisat.

Proses Pra-survey dengan pengamatan dan wawancara kepada Pak Hasyim.

Diantarkan oleh Pak Ojek, sampailah di rumah pak Hasyim. Saat itu beliau sedang dirumah tapi masih tidur, sebenarnya penulis canggung untuk membangunkan tapi karena tugas penulis menguatkan diri. Pak Hasyim saat itu kooperatif untuk dimintai keterangan. Saat melakukan wawancara penulis juga merekam suara lewat handphone.

Hasil dari pengamatan berkaitan isu hukum yang dibahas.

Kawin siri memang terjadi di Desa Kalisat, sudah terjadi sejak lama, alasan karena pernah melakukan kawin resmi tapi cerai secara lisan, akibanya trauma dan memutuskan kawin siri, kawin siri bisa lebih dari satu kali, petindak bisa dari dalam desa sampai orang dari luar kota, mahar yang diminta dari orang luar kota lebih besar karena dianggap orang kaya. Kawin hanya dihadiri wali dan dua orang saksi tanpa adanya petugas dari kantor urusan agama, cerainya hanya secara lisan setelah itu bisa untuk kembali menikah siri, penyebutan kawin landasan agak kurang disetujui oleh pak modin beliau mengatakan ya nikah siri itu. Untuk dusun mana yang lebih banyak praktek nikah siri beliau hanya memberitahu bahwa semuanya merata di semua dusun tapi untuk jumlahnya tidak diketahui.

Temuan di lapangan

Fakta di lapangan memang terjadi adanya GAP antar das sein dan das sollen, sehingga bisa dijadikan isu hukum dalam penyusuan proposal skripsi penulis. Penulis mengambil lokasi penelitian di Dusun Krajan, karena jumlah penduduk yang agak banyak sehingga respondeng yang dijadikan sample juga bisa lebih banyak. Di dusun Krajan ada 6 RT dan 2 RW. Selain itu sebagai centralnya Desa Kalisat sebab kantor desa berada di sana, serta Key informant juga ada di sana, sehingga diharapkan dapat membantu pelaksanaan pengamatan dan wawancara.

Pulang Ke Malang

Penulis diantar oleh Pak Saihu ke Masjid Agung Kabupaten Pasuruhan, kemudian isoma, dilanjutkan menunggu bus ke Malang. Tiba di Malang pada pukul 15.40 WIB.


Dokumentasi saat Pra-Survey Tanggal 28 Agustus 2018

Foto bersama Pak Hasyim (Modin)
Beliau sebagai key Informant yang mengetahui tentang isu hukum yang penulis bahas.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar